Senin, 14 November 2016

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam pada seremoni HUT RI ke-71

Ada saja gerakan penduduk dekat merayakan HUT RI ke-71 walaupun itu bersama metode tidak alami seperti main judi sabung ayam. balasannya, lima wong tercapai diringkus kala penggerebekan judi sabung ayam di Desa Oenopu, Kecamatan Biboki Tanpah, Timor tambah Utara, NTT. Lima manusia yg diringkus itu diantaranya, Andi Alam (56) dan Petrus Kiik (58) seseorang tutor masyarakat Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanu, Kabupaten Belu. Dominikus Hane Lakis (73) pensiun PNS, masyarakat Desa Rantete, Kabupaten Malaka, Agustinus Aluman (42) penduduk Desa 0enopu, dan Pertus Un, (50) penduduk Tarantete, Desa Tanimanu.

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Hadi Handoko menyampaikan, kabar tertulis diperolah alamat sebanyak masyarakat yg merasa diresahkan atas kelakuan penjudi sabung ayam justru bakal apel HUT RI ke-71. "Ada cerita awal penduduk menjadi kita kesana. tidak hanya menagkap mereka, polisi berulang mengambil benda fakta konkret, lima buntut ayam, duit bikinan taruhan judi sabung ayam se gede, Rp1,626.000 dan 13 terminasi pisau ayam,” kata Hadi, Selasa (16/08/2016). Hadi menuturkan, lima tersangka beserta benda fakta telah diamankan di dinas Polres Timor pun Utara sambil menanti trik undang-undang selanjutnya. http://www.agenjudiindo.com/cara-bermain-togel-online/dua-pengedar-judi-togel-diringkus-di-rumahnya.html

Satuan Reserse kriminil Polres Bangkalan, Jawa Timur, terkabul menciduk dua pejudi di pada hutan di Desa Alas bunga, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Keduanya yaitu HS (35) dan AD (40), yg bermula semenjak Desa Buddan, Kecamatan daerah Merah. Mereka ditangkap sebab tidak berhasil melarikan diri waktu polisi lakukan penggerebekan. guna diwaktu digerebek, tidak sedikit insan di lokasi itu. Namun, segenap lari. Dua wong terjadi kita menciduk, papar Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP pendekar Prakasa, Sabtu (13/8/2016). terkecuali membekuk tersangka, polisi mengambil benda kebenaran nyata enam buntut ayam jago, duit cash se gede Rp500 ribu, semula ajang sabung ayam yg mereka tempati dan terbuat bersumber terpal.

"Semua benda fakta beserta dua wong pejudi kita giring ke Mapolres guna muslihat penyelidikan lebih lanjut," tambahnya. kepada mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat soal 303 Kitab hukum undang-undang Pidana (KUHP) menyangkut pertaruhan dgn ultimatum hukumannya maksimal 7 hingga 9 th penjara. Sementara pada penggerebekan ajang judi sabung ayam yg kaya di berulang hutan dgn kancah yg susah diakses terkandung, Polres Bangkalan menyurutkan 10 pegawai dipimpin Kasatreskrim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar